Kamu pernah tergiur dengan harga HP yang begitu murah? Dan bertanya kenapa harganya bisa begitu murah. Nah mulai dari harganya, kamu harus berhati hati nih. Karena bisa saja ponsel kamu ini ponsel rekondisi. Terus bagaimana cara membedakannya? Berikut merupakan perbedaan ponsel refurbished, rekondisi dan ilegal.
1. Refurbished
Sejatinya HP ini merupakan jenis HP baru, akan tetapi terdapat kecacatan atau kerusakan. Kemudian HP ini dikembalikan ke pabrik yang pembuatnya dan diperbaiki oleh pabrik aslinya. Spare part yang digunakan untuk mengganti pun asli. Walaupun merupakan HP yang baru diperbaiki, jangan ragu atas kualitasnya. Karena HP ini diperbaiki oleh pabriknya secara langsung sehingga kualitasnya terjamin. Harganya pun lebih murah daripada handphone baru.
2. Rekondisi
Hampir sama seperti handphone refurbished, akan tetapi penggantian spare part yang rusak bukan dari pabrik resminya, melainkan dari oknum tidak resmi. Sejatinya handphone ini adalah HP lama yang direkondisi sehingga tampilannya seperti baru. Spare part yang digunakan pun bisa saja tidak resmi dan kanibalan dari ponsel lain.
3. Ilegal
Ponsel jenis ini merupakan yang tidak resmi di Indonesia. Mengapa bsa dikatakan tidak resmi? Hal ini dikarenakan ponsel tersebut masuk dengan cara yang tidak seharusnya. Sebuah handphone harus memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan juga sertifikat Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo serta harus memiliki izin impor dan tentunya membayar pajak.
Nah itu dia cara membedakan ponsel refurbished, rekondisi dan ilegal ya. Jangan sampai salah beli, jadilah pembeli yang cermat.
Jangan lupa kunjungi sosial media kami yang lain ya
Facebook : https://www.facebook.com/demanganesia
Instagram : https://www.instagram.com/demanganesia
Twitter : https://twitter.com/demanganesia